Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Cegah Dokter hingga Pihak Swasta

Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Cegah Dokter hingga Pihak Swasta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak ke Imigras. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan tetapi belum disampaikan KPK kepada publik. (tan/jpnn)


Larangan ini untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News