Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus pada Kamis (18/4).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Ihsan sebagai pihak swasta.
"Ihsan Yunus (swasta), yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik," ujar Ali dalam keterangannya.
Belum diketahui materi yang hendak didalami penyidik terhadap Ihsan Yunus. Hal itu biasanya disampaikan KPK setelah pemeriksaan rampung dilakukan. Ihsan Yunus sebelumnya pernah berurusan dengan KPK. Dia menjadi saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes, KPK sudah lebih dulu memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Seperti Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi; Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wok; Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri Lucy Novita; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik; dan lainnya.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori