Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus pada Kamis (18/4).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Ihsan sebagai pihak swasta.
"Ihsan Yunus (swasta), yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik," ujar Ali dalam keterangannya.
Belum diketahui materi yang hendak didalami penyidik terhadap Ihsan Yunus. Hal itu biasanya disampaikan KPK setelah pemeriksaan rampung dilakukan. Ihsan Yunus sebelumnya pernah berurusan dengan KPK. Dia menjadi saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes, KPK sudah lebih dulu memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Seperti Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi; Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wok; Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri Lucy Novita; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik; dan lainnya.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah