Usut Kasus Korupsi APD era Covid-19, KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Garmen

Usut Kasus Korupsi APD era Covid-19, KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Garmen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga petinggi perusahaan yang bergerak di bidang garmen. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga petinggi perusahaan yang bergerak di bidang garmen.

Mereka yang diperiksa ialah Direktur PT Daedong Internasional Jo Ki Tae, Manajer Produksi PT. Indomatra Busana Jaya Ni Ketut Ari Asmadi, dan Direktur PT Pelita Harapan Abadi Won Suk Chea.

Ketiga pihak itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI era pandemi Covid-19.

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/2).

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga pihak dari perusahaan garmen itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI era pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News