Usut Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Ade Komarudin

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat Ade Komarudin, Selasa (22/6).
Ade rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, atas nama Drs Ade Komarudin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dalam kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 ini, KPK sudah menetapkan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa.
Penyidik juga menjerat pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan sebagai pihak swasta.
KPK menduga Aa Umbara menerima Rp 1 miliar atas pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 tersebut.
Sementara Andri Wibawa disebut menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar dan Totoh Gunawan menerima keuntungan Rp 2 miliar. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik KPK terus mendalami dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat