Usut Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Cita Citata
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Cita Rahayu dalam kasus suap pengadaan Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Perempuan yang akrab disapa Cita Citata itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/3).
Seperti diketahui, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp 16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos. Salah satunya pembayaran Rp 150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.
Dalam kesempatan berbeda, Cita Citata mengaku tidak tahu sama sekali soal asal fee atau honor yang diterimanya saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.
Cita Citata sebagai bintang tamu hanya menjalankan kewajiban sebagai penyanyi.
Menurut dia, banyak penyanyi lainnya yang juga diundang. "Saya enggak tahu apa-apa," beber Cita Citata. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK memanggil penyanyi Cita Citata pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi yang tengah disidik KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya