Usut Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Cita Citata
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Cita Rahayu dalam kasus suap pengadaan Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Perempuan yang akrab disapa Cita Citata itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/3).
Seperti diketahui, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp 16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos. Salah satunya pembayaran Rp 150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.
Dalam kesempatan berbeda, Cita Citata mengaku tidak tahu sama sekali soal asal fee atau honor yang diterimanya saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.
Cita Citata sebagai bintang tamu hanya menjalankan kewajiban sebagai penyanyi.
Menurut dia, banyak penyanyi lainnya yang juga diundang. "Saya enggak tahu apa-apa," beber Cita Citata. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK memanggil penyanyi Cita Citata pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi yang tengah disidik KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik