Usut Kasus Korupsi Bansos, KPK Periksa Faisal Haris

Usut Kasus Korupsi Bansos, KPK Periksa Faisal Haris
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap suami Jennifer Dunn, Faisal Haris, Selasa (19/12). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap suami Jennifer Dunn, Faisal Haris, Selasa (19/12).

Faisal yang maju sebagai calon legislatif 2024 dari PAN dapil Jawa Barat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2020-2021.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Faisal Haris itu.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH di Kemensos. Mereka yakni mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero Muhammad Kuncoro Wibowo, eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.

Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

Negara ditaksir merugi Rp127,5 miliar dalam perkara ini. Ivo, Roni, dan Richard diyakini mengantongi Rp18,8 miliar. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Faisal Haris diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News