Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT.Anomali Lumbung Artha Teddy Munawar dan Direktur PT Inkubics Steven Kusuma pada Kamis (7/11).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama TM dan SK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan mantan Dirut Transjakarta yang juga eks PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo.
Saat ini, KPK sudah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden pada masa pandemi Covid-19.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangkanya. Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos.
KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden itu mencapai Rp 125 miliar. (tan/jpnn)
KPK sedang mengusut kasus dugaan pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan