Usut Kasus Korupsi Bantuan Keuangan Pemprov Jatim, KPK Periksa Wabup Pamekasan
![Usut Kasus Korupsi Bantuan Keuangan Pemprov Jatim, KPK Periksa Wabup Pamekasan](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin pada Senin (19/9).
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kediri Kota," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa pensiunan PNS Karna Thukul, Kasi Pelestarian SDA Kabupaten Tulungagung Erik Supriyanti, Kepala Bappeda Prov. Jatim Mohammad Yasin, dan PNS Farid Abadi.
Fattah Yasin dan empat saksi di atas akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan (BS).
Sebelumnya, Budi Santoso diduga menerima suap saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018.
Dugaan penerimaan suap itu terkait dengan alokasi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur di Kabupaten Tulungagung pada 2015-2018. (tan/jpnn)
Fattah Yasin dan empat saksi lainnya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini