Usut Kasus Korupsi Bantuan Keuangan Pemprov Jatim, KPK Periksa Wabup Pamekasan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin pada Senin (19/9).
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kediri Kota," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa pensiunan PNS Karna Thukul, Kasi Pelestarian SDA Kabupaten Tulungagung Erik Supriyanti, Kepala Bappeda Prov. Jatim Mohammad Yasin, dan PNS Farid Abadi.
Fattah Yasin dan empat saksi di atas akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan (BS).
Sebelumnya, Budi Santoso diduga menerima suap saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018.
Dugaan penerimaan suap itu terkait dengan alokasi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur di Kabupaten Tulungagung pada 2015-2018. (tan/jpnn)
Fattah Yasin dan empat saksi lainnya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum