Usut Kasus Korupsi Covid-19, KPK Periksa eks Sekjen Kemenkes Oscar Primadi
Jumat, 02 Februari 2024 – 15:01 WIB

Eks Sekjen Kemenkes Oscar Primadi. Ilustrasi/Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com.
KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan tetapi belum disampaikan KPK kepada publik.
Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka. (tan/jpnn)
Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti