Usut Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, KPK Periksa Teguh Kinarto dan Paulus Welly Afandy

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pengusaha di Jawa Timur, yaitu Paulus Welly Afandy dan Teguh Kinarto pada Kamis (16/3).
Kedua diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/3).
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.
Yang pasti, saat ini KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
Lembaga antirasuah menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pengusaha di Jawa Timur terkait kasus penanganan perkara di MA yang melibatkan Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK