Usut Kasus Korupsi Dana Bansos, KPK Periksa 3 Orang Saksi, Nih Namanya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil dan memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Kamis (4/3). Mereka adalah Edwyn, Imam dan Andi.
Ketiga orang saksi dari unsur swasta itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka JPB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan, kemarin.
Sebelumnya, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos di wilayah Jabodetabek saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Politikus PDI Perjuangan itu menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (5/12/2020).
Juliari diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(mcr9/jpnn)
KPK memeriksa tiga saksi untuk untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum