Usut Kasus Korupsi Dana Bansos, KPK Periksa 3 Orang Saksi, Nih Namanya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil dan memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Kamis (4/3). Mereka adalah Edwyn, Imam dan Andi.
Ketiga orang saksi dari unsur swasta itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka JPB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan, kemarin.
Sebelumnya, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos di wilayah Jabodetabek saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Politikus PDI Perjuangan itu menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (5/12/2020).
Juliari diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(mcr9/jpnn)
KPK memeriksa tiga saksi untuk untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Kejagung Periksa Mantan Kasubdit di Kemendag Soal Kasus Impor Gula
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M