Usut Kasus Korupsi Dana Bansos, KPK Periksa 3 Orang Saksi, Nih Namanya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil dan memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Kamis (4/3). Mereka adalah Edwyn, Imam dan Andi.
Ketiga orang saksi dari unsur swasta itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka JPB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan, kemarin.
Sebelumnya, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos di wilayah Jabodetabek saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Politikus PDI Perjuangan itu menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (5/12/2020).
Juliari diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(mcr9/jpnn)
KPK memeriksa tiga saksi untuk untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma