Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa PNS hingga Pegawai Bank

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi untuk mengusut kasus dugaan rasuah dalam pengelolaan dana hibah di Pemprov Jawa Timur.
Mereka yang diperiksa ialah swasta Dhimas Idam Ali, PNS pada Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, Ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Staf Wakil Ketua DPRD Jatim Della Bonita Anggia Putri, dan Pegawai BPD Jatim Cab. Sampang Maya Dyah Ayu.
Selain itu, KPK juga memanggil pegawai Bank BRI KC Sampang Fahru Rosi, Sekretaris Camat Robatal Samsuri, Kepala Subkoordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim Rusmin, Gigih Budoyo selaku staf Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak, dan Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Jatim Djoko Heru Pramono.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur pada hari ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (24/1).
Para saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.
Dalam kasus ini, Sahat Tua diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar Rp 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.
Selain Sahat, ada tiga tersangka lainnya yakni staf ahli Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid (AH), dan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi (IW).
Para saksi akan diperiksa KPK untuk melengkapi berkas perkara Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
- Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut
- Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Bos Perusahaan Private Jet
- Usut Korupsi Pengadaan IT, KPK Panggil Bos PT Asiatel Viktor Kohar