Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Cecar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembahasan dana hibah terhadap sejumlah saksi dari anggota DPRD Jawa Timur.
Salah satu saksi yang diperiksa ialah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Muhamad Reno Zulkarnaen.
Reno bersama sejumlah anggota legislatif lainnya diperiksa saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
"Sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/2).
Reno sendiri hari ini diperiksa bersama empat anggota DPRD Jatim lainnya.
Mereka antara lain Achmad Sillahuddin yang juga menjabat Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim.
Lalu, dua anggota DPRD Jatim dari fraksi PDI Pejuangan (PDIP), yakni H. Agus Wicaksono dan Hj. Wara Sundari Renny Pramana. Selanjutnya, Aliyadi dari fraksi PKB.
Dalam kasus ini, Sahat Tua diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
KPK terus mengusut kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!