Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo

Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Bupati Situbondo Karna Suwandi dan PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati pada Selasa (21/1). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Bupati Situbondo Karna Suwandi dan PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati pada Selasa (21/1).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan diajukan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

KPK telah mengumumkan menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait dengan kasus dana PEN dan PBJ di Situbondo. Inisial tersangka yaitu KS dan EP.

Berdasarkan sumber, kedua tersangka dimaksud yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo Eko Prionggo. (tan/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Bupati Situbondo Karna Suwandi dan PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News