Usut Kasus Korupsi di Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Direktur PT SCC
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Business Data Center & Manage Service PT Sigma Cipta Caraka (SCC) periode 2014-2017 Andreuw TH. A. F. pada Kamis (15/2).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di PT SCC yang merupakan anak usaha Telkom.
"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Andreuw, KPK juga memeriksa Kepala Divisi SDM dan Hukum PT Berdikari Insurance Kristianto dan pihak PT Putra Jaya Maksima/Maxima EO Nurhayati.
Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. Pengadaan ini melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Perbuatan para tersangka itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
Selain itu, KPK juga mengungkap adanya anak usaha PT Telkom lain yang kini terseret dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, selain Telkomsigma.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di PT SCC yang merupakan anak usaha Telkom.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?