Usut Kasus Korupsi di BUMD Sumsel, KPK Periksa Pegawai Bank Mandiri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Mandiri pada Jumat (2/12).
Mereka yang diperiksa ialah Branch Operations Manager Bank Mandiri Cabang Palembang Nani Triana dan mantan Karyawan Bank Mandiri Cabang Palembang Anna Zuwarmy.
Kedua orang itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah di salah satu perusahaan daerah atau BUMD di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pemeriksaan dilakukan di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Dari informasi yang dihimpun, Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) periode 2019-2021 Sarimuda sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sampai saat ini masih merahasiakan kronologis perkara hingga pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (tan/jpnn)
Para saksi diperiksa terkait kasus dugaan rasuah di salah satu perusahaan daerah atau BUMD di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?