Usut Kasus Korupsi di BUMD Sumsel, KPK Periksa Pegawai Bank Mandiri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Mandiri pada Jumat (2/12).
Mereka yang diperiksa ialah Branch Operations Manager Bank Mandiri Cabang Palembang Nani Triana dan mantan Karyawan Bank Mandiri Cabang Palembang Anna Zuwarmy.
Kedua orang itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah di salah satu perusahaan daerah atau BUMD di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pemeriksaan dilakukan di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Dari informasi yang dihimpun, Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) periode 2019-2021 Sarimuda sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sampai saat ini masih merahasiakan kronologis perkara hingga pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (tan/jpnn)
Para saksi diperiksa terkait kasus dugaan rasuah di salah satu perusahaan daerah atau BUMD di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah