Usut Kasus Korupsi di BUMD Sumsel, KPK Periksa Pegawai Bank Mandiri

Usut Kasus Korupsi di BUMD Sumsel, KPK Periksa Pegawai Bank Mandiri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Mandiri pada Jumat (2/12). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Mandiri pada Jumat (2/12).

Mereka yang diperiksa ialah Branch Operations Manager Bank Mandiri Cabang Palembang Nani Triana dan mantan Karyawan Bank Mandiri Cabang Palembang Anna Zuwarmy.

Kedua orang itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah di salah satu perusahaan daerah atau BUMD di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pemeriksaan dilakukan di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Dari informasi yang dihimpun, Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) periode 2019-2021 Sarimuda sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK sampai saat ini masih merahasiakan kronologis perkara hingga pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (tan/jpnn)


Para saksi diperiksa terkait kasus dugaan rasuah di salah satu perusahaan daerah atau BUMD di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News