Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Mencegah 7 Pihak Ini ke Luar Negeri, Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan terhadap tujuh pihak ke Imigrasi. Tujuh pihak ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di DPR RI.
"Tujuh orang dicegah KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/3).
Ali menerangkan tujuh orang yang dicegah ini merupakan penyelenggara negara dan swasta.
Ali merahasiakan identitas para pihak yang dicegah ini.
"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk enam bulan kedepan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," kata dia.
Ali mengatakan pihaknya sedang memproses perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.
Ali mengharapkan para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik.
Dari informasi yang dihimpun, seorang pejabat di DPR RI ditetapkan dalam tersangka ini. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK sedang memproses perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini