Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memgagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta pada Selasa (7/5).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.
Mereka yang diperiksa ialah Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati, swasta Edwin Budiman, Direktur Utama PT. Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur Utama PT Wahyu Sejahtera Berkarya Budi Asmoro, Direktur Utama PT. Karya Mentari Seraya Harno Bastianto, Sales Manager PT. Suara Visual Indonesia Hendy Kurniawan, dan Sales PT Jojo Optima Solusindo Jojor Lena.
"Pemeriksaa bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
KPK meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi itu terkait proyek furnitur atau mebel di rumah jabatan anggota DPR RI.
Dalam proses penanganan perkara di KPK, peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Berdasarkan informasi, terdapat lebih dari dua orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.
Terkait kasus ini, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. Ketujuh orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho. Selain itu, terdapat nama Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?