Usut Kasus Korupsi di IKN, KPK Garap Petinggi Telkomsel
Rabu, 30 Maret 2022 – 12:50 WIB

KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus rasuah di Penajam Paser Utara. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
KPK menyiapkan dua dakwaan untuk Zuhdi. Pertama, tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (I) UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Lalu, pada dakwaan kedua, dia disangkakan melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara. Petinggi Telkomsel dipanggil untuk diperiksa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN