Usut Kasus Korupsi di Jambi, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Sofyan Ali
Senin, 26 September 2022 – 12:33 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi PKB Sofyan Ali, Senin (26/9). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Meski demikian, KPK masih merahasiakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka berikut konstruksi perkaranya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Para saksi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto