Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian

Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian H. K, Senin (25/11). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady mengabulkan permohonan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Hakim memutuskan status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalsel menjadi gugur. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Paman Birin bersama enam orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News