Usut Kasus Korupsi di Kemenhan, KPK Panggil eks Direktur DKB

Usut Kasus Korupsi di Kemenhan, KPK Panggil eks Direktur DKB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI AL di Kementerian Pertahanan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI AL di Kementerian Pertahanan.

Saksi yang diperiksa ialah Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB periode 2012-2014 Nyoman Sudiana.

"Pemeriksaan dilaksanakan pada Senin (14/4) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.

"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).

Ali masih merahasiakan kronologi perkara sekaligus pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," jelas dia. (Tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News