Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Direktur PT Rindang Sejati hingga Wiraswasta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Rindang Sejati Fitrah Hari Purnomo pada Selasa (8/10).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Tengah).
Selain Fitrah, KPK juga memanggil Karyawan PT. Line Railways System (LRS) Irfan Rahmansyah dan Wiraswasta Bobby Irawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama IR, FHP, dan BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022. Adapun proyek tersebut yakni:
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Tengah).
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini