Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Dirut PT KA Properti Manajemen

Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Dirut PT KA Properti Manajemen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Junaidi Nasution pada Selasa (9/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Junaidi Nasution pada Selasa (9/5).

Junaidi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Junaidi, KPK juga memanggil pengacara Layung, Staf Bagian Sumber Daya Manusia PT KAPM Indri, Project Manager PT KAPM Suharjo, Staf pada bagian Jalan Rel-Jembatan PT KAPM Ivan, Staf pada Kantor PPK Ditprasarana DJKA-Graha Lestari Idrus, dan ASN pada Kemenhub (Pokja Biro LPPBMN) Risna.

Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Kesepuluh orang itu ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara dan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang diamankan dalam OTT di Semarang, Jakarta, dan Surabaya pada Selasa (11/4).

Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News