Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Kukuh Mahi dan Dion Sugiarto

Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Kukuh Mahi dan Dion Sugiarto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Zafran Sudrajat Kukuh Mahi dan Direktur PT. Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto pada Kamis (5/9).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama KH dan DRS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023.

Dari OTT itu, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022.

Adapun proyek tersebut yakni:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun kasus ini awalnya dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News