Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Pemilik PT Karya Putra Yasa dan Pihak PT Eka Surya Alam

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik PT Karya Putra Yasa Rusbandi dan Site Manager di PT Eka Surya Alam Artadi Rusdiantoro pada Jumat (6/9).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta, atas nama R dan AR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022.
Adapun proyek tersebut yakni:
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah