Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya

Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bumi Asia Raya Ahmad Maulana pada Selasa (12/11).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait Pengadaan Alat Pelindung Diri pada Kementerian Kesehatan menggunakan Dana Siap Pakai pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana tahun anggaran 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4, atas nama AM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada saksi tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana Kamis (3/10).

Budi ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.

Selain Budi, KPK juga menahan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo. Sementara satu tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik belum ditahan.

Pada Maret 2020, Direktur Utama (Dirut) PT Yonsin Jaya Shin Dong Keun mewakili para produsen APD menunjuk PT Permana Putra Mandiri sebagai distributor resmi APD selama dua tahun. Pada 20 Maret 2020 atau awal pandemi Covid-19, Kemenkes melalui Pusat Krisis Kesehatan pada awal membeli APD sebanyak 10 ribu unit dari PT Permana Putra Mandiri dengan harga Rp 379.500 per set.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait Pengadaan Alat Pelindung Diri pada Kementerian Kesehatan menggunakan Dana Siap Pakai pada BNPB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News