Usut Kasus Korupsi di Kemenkominfo, KPK Kembali Periksa Anak Buah Sri Mulyani Ini
Selasa, 07 Februari 2023 – 01:30 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwarta (IR). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sejauh ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia pada 2020, dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment. (antara/jpnn)
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwarta diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan TPPU di Kemenkominfo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jungkook BTS Nyaris Kehilangan 8,4 Miliar Won, Waduh
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia