Usut Kasus Korupsi di Kemenkominfo, KPK Kembali Periksa Anak Buah Sri Mulyani Ini
Selasa, 07 Februari 2023 – 01:30 WIB
Sejauh ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia pada 2020, dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment. (antara/jpnn)
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwarta diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan TPPU di Kemenkominfo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler