Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil Bos Javatech Eri Febrian Aji Winanto

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur CV Javatech Agro Persada Eri Febrian Aji Winanto pada Selasa (9/1).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil Eri untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Eri Febrian Aji Winanto," kata Ali dalam keteranganya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Eri. Patut diketahui juga, KPK pernah menyambangi dan menggeledah kediaman Eri di Kabupaten Pati.
KPK sudah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain SYL, Muhammad Hatta selaku direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan juga ditetapkan tersangka.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Syahrul itu bermula saat yang bersangkutan menjabat sebagai mentan periode 2019 sampai dengan 2024.
Direktur CV Javatech Agro Persada Eri Febrian Aji Winanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara