Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil Bos Javatech Eri Febrian Aji Winanto

Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil Bos Javatech Eri Febrian Aji Winanto
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri sebut pihaknya usut kasus korupsi di ditjen pajak. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Dengan jabatannya, Syahrul membuat kebijakan secara personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari aparatur sipil negara (ASN) Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

Kebijakan Syahrul memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung sejak 2020 hingga 2023.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu juga diduga telah menugaskan Kasdi Subagyono, yang saat itu sebagai sekjen Kementan, dan Muhammad Hatta untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. (tan/jpnn)


Direktur CV Javatech Agro Persada Eri Febrian Aji Winanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News