Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Panggil Petinggi Bank BUMN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi berinisial ASL alias Sol untuk penyidikan kasus rasuah di Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).
Saksi tersebut merupakan pejabat di bank BUMN yang duduk sebagai direktur kepatuhan dan SDM Soclihin.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil Sol sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali dalam keterangannya.
Selain itu, KPK juga memanggil karyawan swasta Purminingsih dan perwakilan Tim Audit atas Kepatuhan Pembayaran Tunjangan Kinerja pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun Anggaran 2020-2022.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada tiga pihak itu.
KPK sedang melakukan penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin pegawai Ditjen Kementerian ESDM.
Namun, KPK masih merahasiakan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- BRI Life Beri Perlindungan Double Care untuk Ribuan Pemudik
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara