Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Panggil Petinggi Bank BUMN

Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Panggil Petinggi Bank BUMN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu direktur Bank BUMN. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi berinisial ASL alias Sol untuk penyidikan kasus rasuah di Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).

Saksi tersebut merupakan pejabat di bank BUMN yang duduk sebagai direktur kepatuhan dan SDM Soclihin.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil Sol sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali dalam keterangannya.

Selain itu, KPK juga memanggil karyawan swasta Purminingsih dan perwakilan Tim Audit atas Kepatuhan Pembayaran Tunjangan Kinerja pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun Anggaran 2020-2022.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada tiga pihak itu.

KPK sedang melakukan penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin pegawai Ditjen Kementerian ESDM.

Namun, KPK masih merahasiakan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News