Usut Kasus Korupsi di LPEI, KPK Panggil Dirut PT Sakti Mait Jaya Langit
Senin, 10 Juni 2024 – 12:52 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Sakti Mait Jaya Langit (Mentari Grup) Ik Sen dan Penilai Property pada KJPP Chalimatus dan Rekan Satria Wicaksono pada Senin (10/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan lembaga antikorupsi menerima laporan terkait dugaan korupsi tersebut pada 10 Mei 2023.
Selanjutnya, penelaahan dilakukan hingga akhirnya KPK melakukan penyelidikan pada Februari 2024.
Dalam perkara ini, KPK menemukan dugaan terjadi penyimpangan yang dilakukan komite pembiayaan di LPEI dalam penyaluran kredit ekspor. Negara ditengarai merugi Rp766 miliar.
KPK menduga salah satu perusahaan yang terlibat berinisial PT PE.
Perusahaan yang bergerak di distribusi bahan bakar minyak itu diduga menerima pinjaman sebesar USD22 juta dan Rp600 miliar pada periode 2015-2017. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke sejumlah perusahaan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak dengan Perusahaan Vietnam
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump