Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Panggil Direktur Kementerian ESDM

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memanggil Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Tri Winarno (TW) pada Rabu (25/9).
Dia dipanggil sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi/tindak pidana pencucian uang dengan Tersangka AGK. Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama TW," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta.
Tessa mengatakan selain TW ada beberapa saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini yakni AW, MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MFH dan AWI.
Meski demikian Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan alias Acong, dua orang dosen bernama Muhamad Erza Aminanto dan Arifandy Mario Mamonto.
Kemudian pegawai negeri sipil bernama Reza Anshar, Sarka Eladjouw, Yerrie Pasilia, Nirwan M.T. Ali, Yuniar dan M. Hafid Harly dan Ade Wangsa Iskandar.
Perkara yang menjerat AGK kini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas