Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Panggil Direktur Kementerian ESDM

Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Panggil Direktur Kementerian ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memanggil Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Tri Winarno (TW) pada Rabu (25/9). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Dalam kasus ini, AGK menggunakan 27 rekening untuk menerima gratifikasi dan suap baik itu menggunakan rekening milik Sekretaris pribadi, keluarga maupun milik terdakwa. (antara/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News