Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Panggil Direktur Kementerian ESDM
Rabu, 25 September 2024 – 17:28 WIB
Dalam kasus ini, AGK menggunakan 27 rekening untuk menerima gratifikasi dan suap baik itu menggunakan rekening milik Sekretaris pribadi, keluarga maupun milik terdakwa. (antara/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ketua KPK Merasa Tak Penting Umumkan Analisis Gratifikasi Kaesang, Ada Apa?
- KPK Telah Tetapkan Tersangka dari Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret eks Gubernur Kaltim, Siapa?
- Ini Info dari Jubir KPK Masalah Jet Pribadi Kaesang
- Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
- Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komitmen Antikorupsi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN