Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Anak Buah Bahlil hingga Pengusaha
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi dan pemilik PT Prisma Utama Maizon Lengkong alias Sonny pada Selasa (6/8).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, inisial ML dan IS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga memanggil pihak swasta Arsad Sanaki.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub dan Muhaimin Syarif. Keduanya telah dijebloskan ke jeruji besi.
KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ pengondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut. Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Abdul Gani Kasuba.
KPK sedari awal telah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret AGK. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA