Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM hingga Pihak Bank

Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM hingga Pihak Bank
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktut Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Tri Winarno pada Senin (5/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Adapun, besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, Abdul Ghani kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. Selain itu, Abdul Ghani sepakat dan meminta Adnan, Daud dan Ridwan untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu Kristian. Selain itu, Abdul Gani Kasuba diduga salah satunya menerima suap dari Stevi Thomas melalui Ramadhan Ibrahim.

Sejauh ini, KPK menduga pemberian uang oleh Stevi Thomas itu terkait pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahaannya. Abdul Ghani juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendapat rekomendasi, dan persetujuan menduduki jabatan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


KPK terus kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News