Usut Kasus Korupsi di Morowali Utara, KPK Periksa Ketua DPP Perindo Ronny Tanusaputra
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPP Perindo Ronny Tanusaputra pada Selasa (4/7).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya yaitu pemodal dan penanggung keuangan pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kab. Morut Tahap I tahun anggaran 2016.
"Pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Ronny, KPK juga memeriksa Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo Christian Hadi Chandra.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada dua saksi itu.
Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan rasuah pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara.
KPK mengambil alih kasus itu dari Polda Sulteng.
Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan rasuah pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara.
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori