Usut Kasus Korupsi di Morowali Utara, KPK Periksa Ketua DPP Perindo Ronny Tanusaputra

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPP Perindo Ronny Tanusaputra pada Selasa (4/7).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya yaitu pemodal dan penanggung keuangan pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kab. Morut Tahap I tahun anggaran 2016.
"Pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Ronny, KPK juga memeriksa Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo Christian Hadi Chandra.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada dua saksi itu.
Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan rasuah pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara.
KPK mengambil alih kasus itu dari Polda Sulteng.
Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan rasuah pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto