Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Bos Perusahaan Private Jet

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (5/3), memeriksa seorang saksi terkait dugaan suap dalam penggunaan Dana Penunjang Operasional serta Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
Pihak yang diperiksa ialah Mutmainah Aminatun Amalia alias Lia, Direktur PT RDG Airlines.
"Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Kasus ini bermula dari penangkapan Lukas Enembe pada Januari 2023. Ia didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar, yang diterima dalam bentuk uang tunai serta pembangunan atau perbaikan aset miliknya.
Selain itu, KPK juga mengusut dugaan pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas Enembe sebagai bagian dari praktik pencucian uang yang dilakukannya.
Hingga saat ini, KPK telah menyita 27 aset milik almarhum Lukas Enembe yang diduga berasal dari hasil korupsi, dengan total nilai mencapai Rp144,5 miliar. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi dalam kasus ini. Lukas Enembe sendiri sudah meninggal pada 26 Desember 2023. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kasus ini bermula dari penangkapan eks Gubernur Papua Lukas Enembe pada Januari 2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto