Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Presdir RDG Gibbrael Isaak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap PT RDG Airlines Gibbrael Isaak pada Senin (14/10).
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama GI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Patut diketahui, Gibbrael Isaak beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus dugaan pencucian uang eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK menduga Gibbrael berperan dalam membawa uang hasil rasuah Lukas Enembe di dalam hingga ke luar negeri.
Gibbrael disinyalir membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyematkan status tersangka terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
KPK juga menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka tersangka TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Presdir RDG Airlines Gibbrael Isaak beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus dugaan pencucian uang.
- Calon Ketua MA Sebaiknya Bersih dari yang Terseret Kasus Pemotongan Honorarium Hakim Agung
- KPK Usut Kasus Korupsi di BPR Jepara Artha, Ada Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- Bersama Sang Adik dan Ipar, Sandra Dewi jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Timah
- Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Korupsi PT Timah: Suami Saya Tercinta
- Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Railink Station Kualanamu
- PK Mardani Maming, Eks Komisioner KPK: Eksaminasi Tidak Bisa Dengan Asumsi