Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Periksa Liu Yanto Candra

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap karyawan swasta Liu Yanto Candra pada Kamis (2/2).
Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang dan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Liu Yanto Candra," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik KPK terhadap Liu Yanto Candra itu.
Namun yang pasti, KPK sedang mendalami siapa saja pihak yang menerima atau memberikan duit suap kepada Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, politikus Partai Demokrat itu kini melarikan diri dari Indonesia.
Dia dikabarkan kabur ke Papua Nugini. (tan/jpnn)
Swasta Liu Yanto Candra diperiksa KPK dalam kasus korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa