Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Karya Nasional Hadi Suwarno alias Mbah No dan Direktur PT Karya Nasional Setio Wironto pada Selasa (3/12).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan.
Selain itu, KPK juga memanggil Konsultan Pengawas pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan Pulang Pisau T.A. 2016 Mudiyono dan Muh. Lulus Hidayanto serta Augustinus Soehardjono.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, Jl. DR. Sutomo No.19, Barusari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Berdasar penyidikan, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri atas enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
Tessa belum bisa menyampaikan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan.
Menurut Tessa, KPK akan menyampaikan hal tersebut setelah penyidikan telah rampung.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan.
- Kuasa Hukum Anggap Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Cacat Hukum
- Bicara di Praperadilan, Kubu Hasto Anggap Penyitaan Barang oleh KPK Tidak Sah
- Penasihat Hukum Sebut KPK Dianggap Kelewatan Mentersangkakan Hasto
- KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi