Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Karya Nasional Hadi Suwarno alias Mbah No dan Direktur PT Karya Nasional Setio Wironto pada Selasa (3/12).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan.
Selain itu, KPK juga memanggil Konsultan Pengawas pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan Pulang Pisau T.A. 2016 Mudiyono dan Muh. Lulus Hidayanto serta Augustinus Soehardjono.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, Jl. DR. Sutomo No.19, Barusari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Berdasar penyidikan, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri atas enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
Tessa belum bisa menyampaikan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan.
Menurut Tessa, KPK akan menyampaikan hal tersebut setelah penyidikan telah rampung.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik