Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Karya Nasional Hadi Suwarno alias Mbah No dan Direktur PT Karya Nasional Setio Wironto pada Selasa (3/12).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan.
Selain itu, KPK juga memanggil Konsultan Pengawas pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan Pulang Pisau T.A. 2016 Mudiyono dan Muh. Lulus Hidayanto serta Augustinus Soehardjono.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, Jl. DR. Sutomo No.19, Barusari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Berdasar penyidikan, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri atas enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
Tessa belum bisa menyampaikan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan.
Menurut Tessa, KPK akan menyampaikan hal tersebut setelah penyidikan telah rampung.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan.
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- Kejati Papua Sita Rp 4 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini