Usut Kasus Korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Periksa Nyiayu Oktiria

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap wiraswasta Nyiayu Oktiria pada Jumat (13/1).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi pengadaan barang serta jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Nyiayu Oktiria," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik KPK terhadap Nyiayu Oktiria itu.
Namun yang pasti, KPK sedang mendalami siapa saja pihak yang menerima duit panas dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, politikus Partai Demokrat itu kini melarikan diri dari Indonesia.
Dia dikabarkan kabur ke Papua Nugini. (tan/jpnn)
Nyiayu Oktiria diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi pengadaan barang serta jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik