Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak PT. PwC Indonesia Advisory, yakni manager Achmad Faris Saffan dan Tenaga Ahli Hukum Bisnis/Perdata Alexander Zulkarnaen pada Jumat (13/12).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Rorotan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain dua saksi tersebut, KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2017-2021 Yadi Robby dan Wiraswasta Zakiyah.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama sbb YR, Z, AFS, dan AZ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Patut diketahui, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah sepuluh orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Rorotan, Jakarta Utara, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yakni PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Pengusutan kasus rasuah pengadaan lahan di Rorotan adalah hasil pengembangan perkara mantan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pencegahan 10 orang untuk tidak meninggalkan wilayah hukum Indonesia berlaku selama enam bulan. Jangka waktu pencegahan dapat diperpanjang dengan menyesuaikan kepentingan penyidikan.
“Bahwa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ (Sarana Jaya) pada tanggal 12 Juni 2024, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan pada 10 orang,” kata Budi. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Rorotan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK
- Inilah Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus Dana CSR BI
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang