Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Direktur WanaArtha Life
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) atau staf yang ditunjuk pada Senin (27/2).
Pihak WanaArtha Life itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Christian Ricky Sunarno atau staf lain yang ditunjuk oleh PT Tri Tunggal Devalas.
Kemudian, lembaga antikorupsi juga memeriksa Direktur PT. Sejahtera Valasindo atau staf yang ditunjuk.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada tiga pihak itu.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019.
- Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
- Anies Optimistis Pramono-Rano Meraih Kemenangan di Pilkada Jakarta
- Anies Dukung Pramono-Rano, Tokoh Betawi Yakin Anak Abah Tak Mengikuti
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana