Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
Senin, 20 Mei 2024 – 12:08 WIB
"Di mana terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," kata Ali.
Ali menambahkan setelah alat bukti tercukupi, KPK akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya. Termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan.
"Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini, akan kami informasikan lebih lanjut," tandas Ali. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah