Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
Senin, 20 Mei 2024 – 12:08 WIB
![Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/01/IMG_20210201_154813.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bukit Asam pada Senin (20/5). Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
"Di mana terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," kata Ali.
Ali menambahkan setelah alat bukti tercukupi, KPK akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya. Termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan.
"Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini, akan kami informasikan lebih lanjut," tandas Ali. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- ICW Endus Oknum Pejabat dari Instansi Lain di KPK yang Hambat Banyak Perkara Penanganan Korupsi
- 40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Kepulauan Meranti Disita KPK, Sebegini Nilainya
- Eks Gubri Syamsuar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 40 Miliar
- Tepis Anggapan Pendaftaran Capim-Calon Dewas KPK Sepi Peminat, Ketua Pansel: Tunggu Saja, Percayalah
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- KPK Soroti Green House Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu yang Dibangun Lewat SYL