Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN

Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Deputi Manager Engineering di PT PLN (Persero) UIK SBS periode 2016-2019 Mustika Efendi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"Di mana terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," kata Ali.

Ali menambahkan setelah alat bukti tercukupi, KPK akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya. Termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan.

"Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini, akan kami informasikan lebih lanjut," tandas Ali. (tan/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera bagian selatan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News