Usut Kasus Korupsi di PT Antam, KPK Panggil Eks Vice President Operation Ariyanto Budi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan mantan Vice President Operation UBPP LM PT ANTAM Ariyanto Budi Santoso pada Selasa (2/5).
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anode logam antara PT Aneka Tambang dengan PT Loco Montrado pada 2017.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada 2017. Persoalan ini melibatkan PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado.
Tersangka tersebut adalah Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam.
Adapun perkara ini menyangkut soal kerja sama pengolahan anode logam antara Antam dan PT Loco Montrado pada 2017.
Meski belum diumumkan KPK, Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka dalam kasus ini.
Gugatannya pun dikabulkan hakim hingga status tersangkanya gugur.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anode logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017.
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!