Usut Kasus Korupsi di PT Antam, KPK Panggil Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar pada Kamis (17/10).
Siman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengolahan anode logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado pada 2017.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SB, Direktur Utama PT Loco Montrado," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, Siman telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka dalam kasus ini. Gugatannya pun dikabulkan hakim hingga status tersangkanya gugur.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan hal itu hanya sebatas pengujian legalitas formal. Dia mengatakan KPK masih terus menjalani proses penyidikan pada kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam, sebagai tersangka.
Adapun perkara ini menyangkut soal kerja sama pengolahan anode logam antara Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. (tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengolahan anode logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado pada 2017.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- SDR Desak KPK Menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Menjadi Tersangka
- Aktivis Antikorupsi Meminta Mardani H Maming Segera Dibebaskan
- Tercatat dalam Sistem E-Mas, Crazy Rich Budi Said Lakukan 149 Transaksi Mencurigakan
- Bos PT Jembatan Nusantara Disinyalir Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Korupsi, Sontoloyo
- Harga Emas Hari Ini, Rabu 16 Oktober 2024 Meroket, jadi Sebegini Per Gram
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup