Usut Kasus Korupsi di PT Jasindo, KPK Periksa Eks Petinggi Bank Daerah

Usut Kasus Korupsi di PT Jasindo, KPK Periksa Eks Petinggi Bank Daerah
Asuransi Jasindo (logo). Foto dok Jasindo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua eks petinggi bank daerah milik sebuah pemerintah provinsi di Jawa pada Kamis (1/8).

Kedua saksi itu itu ialah Dida Herdiyana dan Fahmi Bagus Mahesa yang diperiksa untuk penyidikan kasus korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero).

Dida Herdiyana pernah menjabat sebagai kepala Divisi Jaringan Bank Banten, sedangkan Fahmi Bagus Mahesa pernah menjadi direktur bank daerah pada 2020.

"Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung (untuk) inisial FBM (Fahmi, red) dan DH (Dida, red)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

KPK diketahui sedang mengusut dua kasus dugaan korupsi di Jasindo. Perkara pertama ialah dugaan korupsi pada pembayaran komisi agen oleh PT Jasindo pada 2017–2020 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 36 miliar.

Kasus kedua ialah korupsi pada pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) tahun 2015–2020. Kerugian negaranya ditaksir sekitar Rp 9 miliar.

Mulai awal tahun ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan pejabat PT Pelni dan PT Jasindo.

Mereka ialah Eko Yuni Triyanto (eks Manager Enterprise Risk Management PT Pelni) dan Eko Wari Santoso (Direktur Pemasaran Korporasi PT Jasindo tahun 2012–Agustus 2013).

KPK terus mengusut kasus korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News