Usut Kasus Korupsi di PT Jasindo, KPK Periksa Ketua Koperasi Simpan Pinjam Ini

Usut Kasus Korupsi di PT Jasindo, KPK Periksa Ketua Koperasi Simpan Pinjam Ini
Asuransi Jasindo (logo). Foto dok Jasindo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KSP Dana Karya BO PT. Mitra Bina Selaras Torras S. Panggabean pada Jumat (26/7).

Torras diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial TP," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Patut diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang dianggap telah merugikan negara Rp 45 miliar.

Kedua kasus PT Jasindo itu adalah pembayaran komisi agen pada 2017 sampai 2020 dan pembayaran pembagian terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Kedua kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak awal Januari tahun.

Dalam penghitungan awal, KPK menyebut ada kerugian negara mencapai Rp 36 miliar dalam kasus tersebut.

Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang merugikan negara Rp 9 miliar. (tan/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News